Kenaikan Daya Saing Magnet bagi Investasi

Pra/E-4
04/6/2017 06:30
Kenaikan Daya Saing Magnet bagi Investasi
(Grafis/Duta)

PERINGKAT Indonesia sebagai negara kompetitif dunia naik dari posisi 48 di 2016 menjadi 42 pada tahun ini. Hal itu berdasarkan laporan Institute for Management Development (IMD) World Competitiveness Centre.

“Prestasi ini menunjukkan berusaha di Indonesia semakin efisien sehingga mendorong peningkatan investasi,” sebut ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira, Sabtu (3/6).

Efisiennya berinvestasi itu ditandai adanya perbaikan yang memudahkan berusaha, seperti perizinan yang cepat dan sederhana. Naiknya peringkat ini, lanjut Bhima, juga merupakan momentum yang tepat bagi Indonesia untuk mendorong peningkatan investasi. Pasalnya, laporan ini nyaris berbarengan dengan perolehan predikat investment grade atau laik investasi dari Standard and Poor’s (S&P) yang baru saja dirilis beberapa waktu lalu.

“Momentumnya pas karena baru kemarin Indonesia mendapatkan predikat investment grade. Aliran modal asing bisa lebih banyak masuk ke Tanah Air.”

Dengan adanya momentum ini, Bhima bahkan memprediksi hingga akhir 2017, foreign direct investment bisa naik 5-7% secara tahunan. Hanya saja yang menjadi persoalan, lanjut dia, modal asing ini masih banyak mengalir ke portofolio atau jangka pendek.

“Kalau dilihat dari kondisi saat ini, aliran modal seharusnya juga bisa masuk ke sektor riil sehingga yang digenjot nanti ialah investasi jangka panjang,” terang dia.

Kenaikan peringkat daya saing Indonesia sedianya bukan hal yang mengejutkan. Hal itu dapat dilihat dari upaya pemerintah yang dalam tiga tahun terakhir sangat gencar melakukan pembangunan infrastruktur.

“Dengan infrastruktur yang lebih baik, tentu dari biaya logistik menjadi lebih murah. Arus barang dan jasa menjadi lebih efisien.”

Selain itu, perbaikan sistem birokrasi dan regulasi yang mengatur kemudahan berbisnis menjadi faktor kunci lainnya.

Naiknya peringkat Indonesia ini tertuang dalam laporan berjuluk The IMD World Competitiveness Centre, yang dikeluarkan kelompok riset sekolah bisnis IMD di Swiss. IMD menerbitkan peringkat negara paling kompetitif di dunia setiap tahun sejak 1989.

Adapun di atas Indonesia, pada peringkat 41 diisi Filipina, sementara di posisi 43 dipegang Slovenia. Indonesia bahkan mengalahkan India yang berada di posisi 45.

Melansir laman Bloomberg, Sabtu (3/6), kompilasi laporan ini menggunakan 260 indikator. Sekitar dua pertiga di antaranya berasal dari data seperti statistik ketenagakerjaan dan perdagangan nasional dan aspek lainnya.

Hal itu kemudian dikombinasikan dengan survei pendapat dari sekitar 6.250 eksekutif yang mengukur persepsi bisnis dari isu-isu seperti korupsi, masalah lingkungan, dan kualitas hidup. (Pra/E-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Oka Saputra
Berita Lainnya