Perbankan Dituntut Adaptasi dengan Fintech

Erandhi Hutomo Saputra
03/6/2017 05:21
Perbankan Dituntut Adaptasi dengan Fintech
(ANTARA/Audy Alwi)

JASA keuangan khususnya perbankan diwanti-wanti tidak terlena dengan kenyamanan berusaha saat ini.

Sebab, perkembangan financial technology (fintech) di dunia yang amat pesat bisa jadi ancaman nyata bagi perbankan jika mereka tak segera berbenah dan beradaptasi.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad memberi contoh nyata di dunia transportasi yakni taksi konvensional yang kalah bersaing dengan taksi berbasis aplikasi.

Apalagi, menurut data, pertumbuhan fintech yang terdaftar di OJK meningkat lebih dari 100% dalam 5 tahun terakhir.

Apabila pada 2011-2012 jumlah startup fintech hanya 25, pada 2015-2016 jumlahnya sudah mencapai 165 fintech.

"Tantangannya bagi jasa keuangan ialah bagaimana menyiasati kehadiran fintech," ujar Muliaman saat memberikan kuliah umum bertajuk Perkembangan dan tantangan perbankan berbasiskan teknologi, di STIE Indonesia Banking School (IBS) di Jakarta, kemarin.

Ia menyampaikan adaptasi yang dapat dilakukan oleh perbankan ada dua hal. Pertama bagi perbankan berskala besar diminta berinvestasi di bidang teknologi agar mereka turut menjadi pelaku fintech.

Kedua, untuk bank berskala kecil, Muliaman menyarankan bekerja sama dengan pelaku fintech.

Itu lebih realistis karena memang investasi teknologi tidaklah murah.

Menurut Muliaman, agar industri jasa keuangan besinergi dengan fintech bisa dilakukan melalui kolaborasi jalur informasi dan kolaborasi produk.

Kolaborasi jalur informasi yakni memanfaatkan data nasabah yang banyak dan jalur distribusi yang sudah ada.

Adapun untuk kolaborasi produk ialah pelaku fintech bersama bank serta lembaga keuangan melakukan proses desain sehingga membuat produk yang bermanfaat bagi kedua belah pihak.

Kerjasama produk bisa dilakukan bank yang berbisnis inti di UMKM dan fintech yang menyediakan platform UMKM digital.

Selain kuliah umum, pada kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara OJK dan STIE IBS untuk kerjasama pengembangan sektor keuangan, peningkatan literasi keuangan, dan perlindungan konsumen, di bidang penelitian, pengajaran, dan pengabdian kepada masyarakat.

Ketua STIE IBS Subarjo Joyosumarto mengatakan dalam proses pendidikan, STIE IBS fokus memberi pembelajaran fintech bagi mahasiswa. Pasalnya, perkembangan teknologi saat ini tidak bisa dinafikkan.

"Topik kuliah umum ini saya kira sesuai pendapat Charles Darwin bahwa orang yang bertahan hidup bukanlah orang yang pintar, atau kuat, tapi yang bisa beradaptasi dalam perubahan," ucap Subarjo.

Kerja sama ASEAN

Secara terpisah, Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK Sukarela Batunanggar mengatakan OJK akan bekerja sama dengan Banko Sentral ng Pilipinas (Bank Sentral Filipina) terkait penyediaan akses pasar dan keleluasaan beroperasi bagi perbankan di negara ASEAN atau ASEAN Banking Integration Framework (ABIF).

Menurut dia, kerja sama ABIF ketiga yang dilakukan oleh OJK setelah dengan Bank of Thailand dan Bank Negara Malaysia itu, bakal diawali dengan penandatanganan Letter of Intent (LoI) di Jakarta, pada Minggu (4/6).

(Tes/E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya