Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
PERSEKUSI kembali marak dilakukan organisasi kemasyarakatan (ormas) terhadap masyarakat di daerah. Padahal, hal ini jelas dilarang Pemerintah.
South East Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) mencatat aksi persekusi marak usai Pilkada DKI Jakarta. Aksi persekusi pun tercatat merata terjadi di beberapa daerah di Indonesia.
Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan tindakan persekusi dilarang. Kalla menilai, tindakan ini menurun dibanding beberapa tahun lalu. Tapi, Pemerintah telah meminta Polri untuk mencegah terjadinya hal ini.
"Sudah diperintahkan polisi untuk mencegah itu," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (30/5).
Polisi pun diminta menindak pelaku persekusi dengan tegas. Karena, pemerintah harus melindungi hak warga negara.
"Iya (harus tegas)," kata dia.
Persekusi adalah tindakan pemburuan sewenang-wenang terhadap seorang atau sejumlah warga. Kegiatan ini didasarkan atas upaya segelintir pihak untuk memburu dan menangkap seseorang yang diduga telah menghina panutan mereka, termasuk ulama tertentu.
Analisis SAFEnet, persekusi dilakukan melalui beberapa tahapan, salah satunya laman Facebook untuk melacat orang-orang yang menyatakan pendapat di dunia maya. Setelah itu, sejumlah massa diminta memburu target yang sudah dibuka identitasnya.
Massa pun melakukan penggerudukan ke rumah dan kantor korban persekusi. Setelah itu, korban diarak ke Polisi untuk dikenakan Pasal 28 ayat 2 UU ITE atau Pasal 156a KUHP.
Pada beberapa kasus, korban persekusi diminta membuat surat pernyatan permintaan maaf atas ucapan yang dikeluarkan di media sosial. Kasus ini salah satunya dialami seorang dokter di Kota Solok, Sumatera Barat, berinisial FL.
FL mengeluarkan pendapat di media sosial soal kasus hukum terkini yang dialami salah satu tokoh ormas. Massa pendukung ormas tak terima dengan pendapat itu dan melakukan pelacakan identitas FL. FL pun digeruduk dan diintimidasi hingga membuat surat pernyataan permintaan maaf. (MTVN/OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved