Sejahterakan Anggota Kelompok Usaha, KKP Gandeng Kementerian KUKM dan dan BPJS Ketenagakerjaan

RO-Micom
30/5/2017 11:22
Sejahterakan Anggota Kelompok Usaha, KKP Gandeng Kementerian KUKM dan dan BPJS Ketenagakerjaan
(ANTARA/APRILLIO AKBAR)

GUNA meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha kelautan dan perikanan, Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Kementerian Koperasi dan UKM (KUKM) melaksanakan kegiatan bersama peningkatan kelembagaan dan pendampingan kelompok pelaku usaha kelautan dan perikanan untuk dapat menjadi koperasi.

Penyuluh Perikanan Bantu yang terlibat dalam kegiatan pendampingan juga mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan selama melaksanakan tugas oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Kepala BRSDM, M Zulficar Mochtar menandatangani kemitraan tersebut dengan Deputi Bidang Kelembagaan, Kementerian KUKM, Meliadi Sembiring dan Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha Kementerian KUKM, Yuana Sutyowati Barnas, Senin (29/5), seperti dilansir keterangan resmi.

Adapun kemitraan BRSDM dengan BPJS Ketenagakerjaan ditandatangani juga pada hari yang sama oleh Kepala Pusat Pelatihan dan Penyuluhan, Mulyoto dan Kepala kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Mampang, Puspitaningsih.

Zulficar berharap melalui kerja sama dengan Kementerian KUKM dapat memperkuat peran kegiatan BRSDM sehingga dapat langsung memberikan manfaat ketika di lapangan.

"Dengan kemitraan ini, kita sinergikan penyuluh di dua kementerian, kami solid untuk mendampingi masyarakat sehingga semua kegiatan implementatif dan optimal," tambah Zulficar.

Kemitraan BRSDM dengan Deputi Bidang Kelembagaan Kementerian KUKM Meliadi Sembiring akan berfokus pada peningkatan kelembagaan kelompok usaha kelautan dan perikanan menjadi koperasi. Ia akan fokus pada kelompok madya dan utama yang akan didorong menjadi koperasi.

"Kerja sama yang dilakukan akan mengelompokkan pelaku utama kelautan dan perikanan menjadi kelompok madya dan utama. Kelompok ini akan didorong menjadi koperasi," ungkapnya.

Menurutnya, Kementerian KUKM juga akan memfasilitasi kelompok-kelompok tersebut dengan penyuluhan tentang koperasi serta membantu pengurusan akta dengan notaris.

"Kami mencanangkan pemberian 1000 akta pada 2017, kelompok-kelompok yang telah terbentuk akan masuk dalam program pemberian akta tersebut sehingga final berbadan hukum koperasi," tambahnya lagi.

Sementara itu, Kemitraan BRSDM dengan Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha Kementerian KUKM, Yuana Setyowati Barnas terkait dengan
pendampingan, penyuluhan, dan pembinaan usaha mikro dan kecil bidang kelautan dan perikanan.

Yuana mengapresiasi sinergitas antara KKP dengan Kementerian KUKM dan menyatakan kesiapannya mendukung pendampingan bagi kelompok nelayan dan pembudidaya dalam penguatan usaha di bidang peningkatan akses pembiayaan, pemasaran dan pengembangan produk hasil perikanan dan kelautan.

"Kami memiliki 400 konsultan pendamping di 51 Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) yang tersebar di seluruh Indonesia, termasuk pulau-pulau terluar seperti Wakatobi, Maluku Utara, Papua Barat dan Anambas. Secara teknis akan ada program operasional yang kita bisa tindaklanjuti," ujar Yuana.

Peningkatan status kelembagaan kelompok menjadi koperasi sangat penting untuk tingkatkan ekonomi para anggota kelompok, tidak hanya modal koperasinya saja. Selain peningkatan kelas kelompok, yang juga menjadi sasaran adalah para anggota akan mampu menjadi dan berprofesi sebagai usaha mikro.

Selain itu, untuk perlindungan ketenagakerjaan penyuluh Perikanan Bantu BRSDM menggandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para Penyuluh Perikanan Bantu merupakan tindak lanjut MoU antara KKP dengan BPJS Ketenagakerjaan. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya