Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
MENTERI Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan alasan pemerintah menerbitkan aturan keterbukaan data nasabah. Ini tertera dalam peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) Nomor 1 tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan kepada Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Menurut dia, latar belakang hadirnya Perppu ini adalah akibat dari keputusan Indonesia yang ikut kesepakatan internasional dalam forum G20 untuk melakukan pertukaran data secara otomatis untuk keperluan perpajakan atau Automatic Exchange of Information (AEoI).
"Diawali dari krisis keuangan 2008 lalu yang menimbulkan kontraksi dan ketidakpastian perekonomian dunia, termasuk Indonesia. Situasi itu kemudian mempengaruhi penerimaan pajak negara maju dan berkembang," ujar dia di Ruang Rapat Komisi XI, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (29/5).
Dirinya melanjutkan, ada keperluan yang semakin mendesak untuk mengumpulkan pajak sebagai instrumen positif dalam penyehatan keuangan. Namun upaya pengumpulan pajak mengalami hambatan dan menyebabkan kelesuan ekonomi, serta meningkatkan praktek pengelakan dan penghindaran pajak.
"Ini juga karena keterbatasan akses informasi perpajakan secara internasional. Hal ini menjadi perhatian dunia karena menggerus basis penerimaan pajak di negara maju dan berkembang. Modusnya dengan menyimpan aset di negara suaka pajak atau tax havens," jelas dia.
Untuk itu, kemudian dibutuhkan kerja sama internasional untuk sama-sama melakukan pertukaran informasi antar otoritas perpajakan. Dengan begitu, harapan untuk bisa mengumpulkan pajak di negara maju dan berkembang bisa dilakukan demi memenuhi upaya peningkatan ekonomi nasional.
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Melchias Markus Mekeng. Sementara itu, Sri Mulyani hadir dengan didampingi oleh Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi beserta jajaran penjabat Kementerian Keuangan. (MTVN/OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved