Pemerintah Sebut Harga Pangan di Ramadan Tahun Ini Lebih Stabil

Andhika Prasetyo
28/5/2017 19:38
Pemerintah Sebut Harga Pangan di Ramadan Tahun Ini Lebih Stabil
(ANTARA/Rahmad)

TIDAK seperti tahun sebelumnya, harga kebutuhan pokok pada masa menjelang dan memasuki Ramadan periode kali ini terpantau lebih stabil. Tidak ada gejolak signifikan yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Pemerintah mengatakan hal tersebut bisa terjadi karena seluruh pihak terkait sudah mempersiapkan jalan keluar dari persoalan fluktuasi harga pangan menjelang hari besar keagamaan sejak tahun lalu.

"Kami semua, mulai dari Kementerian Pertanian (Kementan), Kementerian Perdagangan (Kemendag), Perum Bulog, sudah bersama-sama berkoordinasi sejak lama," ujar Direktur Jenderal Hortikulutura Kementan Spudnik Sujono saat menghadiri sebuah diskusi di Jakarta, Minggu (28/5).

Selain koordinasi yang ditingkatkan, ia menyebutkan poin kunci yang menyebabkan Ramadan kali ini berbeda dengan tahun sebelumnya ialah ketersediaan bahan pangan yang sangat cukup.

Berdasarkan data Kemendag, persediaan gula pasir yang berada dalam penguasaan pemerintah saat ini mencapai 460 ribu ton. Adapun, untuk daging dan minyak goreng masing-masing 86 ribu dan 1,5 juta ton.

Untuk komoditas beras yang dikuasai Perum Bulog, tercatat sebesar 2,1 juta ton.

"Kalau untuk posisi Mei dan Juni, persediaan ini sudah sangat cukup," ujar Spudnik.

Dengan amannya persediaan yang ada, ia mengatakan harga di pasar otomatis menjadi lebih terkendali.

Terkendalinya pasokan dan harga juga tidak terlepas dari peran regulator yang telah menerbitkan berbagai kebijakan untuk mewujudkan hal tersebut.

Seperti Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 20 Tahun 2017 terkait Pendaftaran Pelaku Distribusi Barang Kebutuhan Pokok.

Distributor, subdistributor, dan agen yang memperdagangkan barang kebutuhan pokok, berdasarkan regulasi tersebut, wajib melakukan pendaftaran usaha dan melaporkan volume stok, pengadaan dan penyalurannya setiap bulan. Dengan demikian, pemerintah bisa terus memantau berapa besar persediaan yang tersisa.

"Kami telah mengintruksikan kepada seluruh petugas Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk turut turun ke lapangan melakukan sosialisasi kepada para distributor barang kebutuhan pokok per propinsi untuk memenuhi ketentuan wajib daftar dan wajib lapor stok tersebut," ujar Sekretaris Jenderal Kemendag Karyanto Suprih.

Selain itu, ia mengatakan Permendag Nomor 27 Tahun 2017 terkait Penetapan Harga Acuan Pembelian di Tingkat Petani dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen juga secara signifikan membantu stabilnya harga komoditas pangan strategis saat ini.

"Kami terus melakukan pengawasan terhadap kestabilan harga serta kelancaran pasokan bahan pokok dengan memantau 165 pasar rakyat dan 10 pasar induk di seluruh Indonesia," lanjutnya.

Tidak hanya di pasar rakyat, ia mengatakan pihaknya juga terus melakukan inspeksi ke pasar-pasar ritel modern yang kerap menjadi price leader.

"Pasar ritel modern adalah price leader atau tempat yamg menjadi acuan harga, oleh kerena itu harus dikendalikan. Saat ini, para ritel modern tidak boleh menjual gula, minyak goreng kemasan sederhana dan daging beku dengan harga di atas harga yang sudah ditetapkan harga eceran tertingginya," tegasnya. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya