Lima Kapal Eks Asing Ditangkap di Bitung

Jessica Sihite
23/5/2017 19:20
Lima Kapal Eks Asing Ditangkap di Bitung
(Sekjen Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Rifky Effendi Hardijanto. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana)

SEBANYAK lima kapal buatan luar negeri atau eks asing milik Filipina ditangkap di Bitung, Sulawesi Utara. Kapal-kapal ikan tersebut milik perusahaan Filipina, PT RD Pacific International, yang juga mengantongi izin unit pengolahan ikan (UPI) di Bitung.

Sekjen Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Rifky Effendi Hardijanto mengatakan penangkapan dilakukan lantaran lima kapal tersebut belum menjalani deregristrasi. Kapal berlayar tanpa sertifikat laik operasi (SLO) dari Kementerian Perhubungan.

"Dia berlayar dari Bitung tanpa SLO dari kita. (Berlayarnya) ya pasti mau balik lagi ke Filipina," ucap Rifky di kantor KKP, Jakarta, Selasa (23/5).

Rifky membeberkan RD Pacific selama ini juga tidak mengoperasikan unit pengolahan ikan mereka. Namun, kapal-kapal milik perusahaan Filipina itu sudah beroperasi cukup lama. "Itu salah satu yang pernah kami sebut pabrik yang tidak pernah beroperasi, tapi kapalnya banyak dan tonasenya besar," ujarnya.

Di kesempatan yang sama, Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Eko Djalmo mengatakan kapal-kapal yang berniat kabur belum sempat melakukan penangkapan ikan. Karena itu, belum ada potensi kerugian ekonomi yang dihasilkan kapal tersebut.

"Bobot kapalnya, satu kapal 178 GT (gross ton) dan sisanya rata-rata 240 GT," sebutnya.

Lima kapal Filipina itu baru bisa keluar dari Indonesia bila sudah melengkapi dokumen deregristrasi ke Kementerian Perhubungan. Selain itu, RD Pacific juga mesti memulangkan surat izin kapal pengangkut ikan (SIKPI) dan surat izin penangkapan ikan (SIPI) yang dulu diperoleh sebelum era kepemimpinan Menteri KP Susi Pudjiastuti.

"Deregistrasi ke Kemenhub, pulangin SIKPI dan SIPI ke KKP. Dia belum pulangin itu. Udah enggak sabar kali," imbuh Eko. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya