Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
BANK Indonesia (BI) menyatakan sebanyak 10 bank siap menerapkan integrasi gerbang sistem pembayaran (national payment gateway/NPG) pada awal Juli tahun ini. integrasi dilakukan pada mesin anjungan tunai mandiri (ATM), kartu debit, dan uang elektronik (e-money).
“Yang sudah siap mungkin sekitar 8-10 bank, termasuk di dalamnya empat bank BUMN,” ujar Direktur Eksekutif Kepala Pusat Program Transformasi BI Onny Widjanarko, di Jakarta, Senin (22/5).
Menurut dia, peraturan BI (PBI) terkait NPG akan diterbitkan pada akhir Juni 2017. Saat NPG diberlakukan nanti, integrasi sistem pembayaran baru mencakup sebagian perbankan. Keterlibatan bank di NPG pada tahap awal itu bergantung pada kesiapan bank dari segi infrastruktur teknologi informasi dan kerja sama bisnis bank dengan penerbit (acquirer).
Saat ini naskah PBI NPG sudah rampung. BI sedang melakukan konsultasi publik dan konsultasi kepada pelaku industri terkait dengan ketentuan dalam NPG tersebut.
Dengan prinsip NPG, nantinya alat pembayaran berupa kartu ATM, debit, dan uang elektronik dapat diproses dalam satu jaringan dan satu sarana sesuai dengan prinsip interkoneksi dan interoperabilitas.
Hal itu berbeda dengan saat ini, ketika setiap alat pembayaran seperti kartu ATM, debit, dan uang elektronik hanya dapat diproses jaringan dan sarana dari bank dan penerbit alat pembayaran tersebut.
Onny mengatakan, meskipun demikian, bukan berarti NPG akan mematikan bisnis kartu kredit dari penerbit prinsipal internasional. Nantinya, NPG juga akan membagi segmen kartu/alat pembayaran penerbit internasional untuk segmen pengguna tertentu.
Direktur Perbankan Digital dan Teknologi Bank Mandiri Rico U Frans mengatakan NPG dapat menghemat biaya operasional. Hal itu disebabkan biaya pengadaan alat pembayaran, seperti ATM dan mesin electronic data capture/EDC dapat dibagi.
“Misalnya pengadaan satu mesin ATM sebesar Rp20 juta, dapat dibagi untuk dibayar beberapa bank, tidak hanya perlu dibayar satu bank saja seperti sebelumnya,” ujar dia. (Ant/E-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved