Industri Migas Harus Efisien

Fetry Wuryasti
22/5/2017 15:50
Industri Migas Harus Efisien
(ANTARA/ZABUR KARURU)

MENTERI Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan kontraktor migas harus bisa mengelola operasional dan pengembangan lapangan migas dengan efektif dan efisien biaya produksi.

Sebab, harga migas ditentukan oleh harga pasar, sehingga kontraktor tidak bisa menetapkan harga jual sepihak. Oleh karena itu, biaya produksi dan operasional harus diupayakan seefisien mungkin.

Hal tersebut Jonan sampaikan pada peresmian proyek kompresi Lapangan Sumpal (Sumpal Compression Project) di Blok Corridor, Sumatra Selatan, yang dioperasikan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) ConocoPhillips. Ia didampingi Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi dan Presiden Direktur ConocoPhillips (Grissik) Indonesia Ltd Bijan Agarwal.

"Produk migas tidak ada yang bisa menentukan harganya. Kalau kita tidak bisa menentukan harga jual, kita harus efisien. Jadi ada empat hal yang saya apresiasi, safety, community development, cost efficiency, dan ketepatan waktu," ujar Jonan, Minggu (21/5).

Proyek yang diresmikan Menteri meliputi 1 tingkat sistem kompresi (3 unit) Gas Turbine Compressor (GTC) total 24.000 Horse Power, 2 unit Gas Turbine Power Generation masing-masing 1 MW, ruang kendali (Process Control System dan Safety Instrumented System) instrumentasi dan elektrikal, dan perluasan area operasi.

Onshore KKS blok Corridor dibuat pada 1983 dan kontrak operasinya akan berakhir di 2023. Kapasitas produksi koridor yang terletak di antara Jambi dan Palembang itu sebesar 1123 BBTU dengan 75% berasal dari lapangan gas bumi Suban. Produksi lain berasal dari lapangan Sumpal dan Grissik.

Pada kesempatan sama, Jonan mengatakan kontraktor swasta berkesempatan melanjutkan kontrak pengelolaan blok migas, selama bisa memberikan efisiensi biaya dan optimalisasi volume produksi.

Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 15 Tahun 2015 tentang Wilayah Kerja yang Habis Masa Kontraknya, menyebutkan pemerintah bisa menyerahkan pengelolaan wilayah kerja tersebut kepada Pertamina, kepada kontraktor eksisting atau pengelolaan bersama antara Pertamina-kontraktor, dengan prioritas ambil alih oleh Pertamina.

Namun Jonan mengatakan akan kembali mengkaji kemampuan perusahaan plat merah tersebut dalam efisiensi operasional. Bila kontraktor swasta bisa beroperasi lebih efektif dan efisien, mereka dapat melakukan perpanjangan kontrak pengelolaan blok.

Sebanyak delapan blok migas akan habis kontraknya hingga 2018, antara lain Blok Sanga-Sanga, South East Sumatera, Blok Tengah, East Kalimantan, Attaka, North Sumatera Offshore (NSO), Joint Operating Body (JOB) Pertamina-Petrochina East Java Blok Tuban dan JOB Pertamina-Talisman Blok Ogan Komering. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya