Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
BESARAN santunan korban kecelakaan lalu lintas (lakalantas) dan umum (darat dan laut) yang diberikan PT Jasa Raharja (persero) meningkat hingga 100%.
Kenaikan iuran yang berlaku efektif 1 Juni 2017 itu berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 15 Tahun 2017 dan PMK No 16/2017 tentang Besar Santunan dan Iuran Wajib.
"Akhirnya besaran santunan naik setelah 9 tahun. Kenaikan iuran terakhir diatur di PMK No 36/2008 dan PMK No 37/2008 pada zaman Ibu Sri Mulyani menjadi menkeu. Kini saat menjabat kembali, besaran santunan kembali dinaikkan," sebut Direktur Utama PT Jasa Raharja Budi Setyarso, di Jakarta, kemarin.
Kenaikan iuran yang diatur dalam PMK No 15/2017 dan PMK No 16/2017 ialah ahli waris korban meninggal dunia yang sebelumnya mendapatkan santunan sebesar Rp25 juta kini mendapat Rp50 juta.
Penggantian biaya perawatan dan pengobatan yang semula maksimal Rp10 juta kini menjadi Rp20 juta, dan penggantian biaya penguburan meningkat dari awalnya Rp2 juta menjadi Rp4 juta.
Bagi korban cacat masih tetap sesuai persentase tertentu dari santunan korban meninggal saat ini yang telah dinaikkan menjadi Rp50 juta.
Menurut Budi, ada sejumlah pertimbangan yang menyebabkan besaran santunan diputuskan naik, antara lain peningkatan harga-harga umum yang cukup bermakna sejak besar nilai santunan ditetapkan pada 2008.
Hal itu menyebabkan terjadinya penurunan daya beli di masyarakat.
Selain itu, iuran dan sumbangan wajib yang didapat perseroan terus menunjukkan tren meningkat belakangan ini.
"Pertumbuhan premi dari iur dan sumbangan mencapai 4%-5% per tahun. Tahun ini dari pendapatan premi kita targetkan mencapai Rp5 triliun dengan target laba dari investasi Rp1,7 triliun."
Pada kesempatan serupa, Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta Jasa Raharja dapat mengelola pencairan santunan secara berkelanjutan.
"Saya harapkan Jasa Raharja bisa mengelola policy ini sehingga bisa sustainable," kata dia.
Selain itu, lanjut dia, dari sisi inflasi, santunan yang dibayarkan Jasa Raharja masih sangat memungkinkan terus diberikan. (Try/Tlc/E-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved