Spekulan dan Penimbun Bawang Putih bakal Ditindak

13/5/2017 16:00
Spekulan dan Penimbun Bawang Putih bakal Ditindak
(MI/ARYA MANGGALA)

MENTERI Perdagangan Enggartiasto Lukita akan menindak tegas spekulan harga dan pelaku penimbunan barang kebutuhan pokok.

Ditemui saat melakukan inspeksi mendadak di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, kemarin, Enggar mengatakan langkah tersebut diambil Kementerian Perdagangan bekerja sama dengan kepolisian dan Satgas Pangan.

"Spekulan jangan berani coba-coba tahun ini. Kami akan tindak tegas. Jika ada penimbunan akan kami tangkap, akan kami buat dia miskin, dan akan berhadapan dengan kasus hukum," kata Enggar.

Hal itu khususnya terkait dengan komoditas bawang putih yang dalam beberapa waktu terakhir mengalami kenaikan harga.

Tercatat, sejak awal 2017, harga bawang putih mengalami kenaikan dengan rata-rata harga tingkat nasional sebesar Rp50.680 per kilogram atau naik 31,5% jika dibandingkan dengan Januari yang sebesar Rp38.554 per kilogram.

"Saya tidak akan memberikan toleransi mengenai permainan harga. Jika melihat ada upaya penimbunan, kepada mereka Satgas Pangan dan dari kepolisian akan mengambil tindakan hukum."

Sementara itu, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Surabaya, Jawa Timur, mewaspadai pergerakan harga bawang putih dan telur ayam yang terus melonjak secara kurang wajar menjelang Ramadan.

"Kita tidak serta-merta memutuskan adanya kenaikan harga itu langsung divonis praktik kartel. Tim KPPU harus meneliti dan mendata pasokan, produksi, hingga harga di pasar," tegas dia.

Sementara itu, harga cabai merah keriting di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, terpantau naik. Kenaikannya dikategorikan relatif cukup signifikan.

Seperti di Pasar Cibadak, saat ini harga cabai merah keriting mencapai Rp32 ribu per kilogram dari sebelumnya Rp24 ribu per kilogram.

"Dari beberapa komoditas yang terpantau naik, saat ini yang cukup menonjol cabai merah keriting," kata Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM Kabupaten Sukabumi Ela Nurlaela.

Harga daging ayam ras di Denpasar naik, dari yang sebelumnya Rp30 ribu/kg menjadi Rp32 ribu/kg.

Kenaikan itu terjadi dua kali karena beberapa pekan lalu sudah sempat Rp28 ribu/kg.

"Jadi sekarang sudah naik lagi jadi Rp32 ribu/kg," ujar Made Wati, pedagang di Pasar Agung Peninjoan Denpasar, kemarin. (Arv/BN/BB/RS/TS/UL/E-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya