Kemenperin Pasok 1.200 SDM Industri Smelter

Dero Iqbal Mahendra
11/5/2017 18:12
Kemenperin Pasok 1.200 SDM Industri Smelter
(Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika Kemenperin I Gusti Putu Suryawirawan. ANTARA FOTO/HO/Hardi)

KEMENTERIAN Perindustrian telah menyiapkan 1.200 tenaga kerja untuk memenuhi kebutuhan sektor industri smelter sejak 2015-2017. Tenaga kerja tersebut merupakan lulusan Politeknik Industri Logam Morowali, Akademi Komunitas Industri Logam Bantaeng, dan Politeknik Akademi Teknik Industri Makassar.

“Upaya ini merupakan salah satu wujud pelaksanaan pendidikan vokasi industri yang diinisiasi Kemenperin dengan konsep berbasis kompetensi serta link and match dengan industri,” kata Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) I Gusti Putu Suryawirawan di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (8/5).

Menurut Putu, tujuan Kemenperin bekerja sama dengan industri dalam membentuk lembaga pendidikan vokasi tersebut, antara lain menciptakan tenaga kerja industri tingkat ahli muda (D-II) dan ahli madya (D-III) di bidang industri logam untuk Kawasan Timur Indonesia.

Selanjutnya, memberdayakan SDM di sekitar kawasan industri untuk menjadi tenaga kerja yang berkompetensi untuk mendukung investasi industri.

Di kawasan industri Morowali ada 13 ribu tenaga kerja, dengan 2.000 di antaranya berasal dari Tiongkok. Jumlah itu belum mencakup pekerja tidak tetap yang hanya beberapa pekan/bulan, kemudian pulang ke negaranya. Kedatangan mereka berkaitan dengan penggunaan teknologi yang dibawa perusahaan dari negara asalnya.

Pengendalian penggunaan tenaga kerja asing (TKA) telah diatur dalam UU No.13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan peraturan pelaksananya. Selain itu, UU itu menegaskan dalam mempekerjakan TKA, pemberi kerja wajib menunjuk tenaga kerja Indonesia (TKI) sebagai pendamping.

Namun demikian, Putu mengatakan sekalipun terbuka dalam penggunaan TKA, pemerintah tetap melindungi pekerja lokal melalui implementasi peraturan dengan syarat dan kualifikasi ketat bagi TKA. "Mereka hanya sementara saat pembangunan proyek dan commissioning saja. TKA tersebut melakukan proses alih teknologi dan keterampilan kepada tenaga kerja lokal," ungkapnya.

Putu mencontohkan, di Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) skema komposisi penggunaan TKA dan TKI sebesar 55:45 pada tahap engineering, procurement and construction (EPC). Kemudian, menginjak tahun ketiga produksi, jumlah TKA berkurang menjadi 25% dan jumlah TKI meningkat menjadi 75%. Hingga menginjak tahun ke-5 produksi, jumlah TKA berkurang menjadi 15% dan jumlah TKI menjadi 85%.

CEO IMIP Alexander Barus mengatakan, kawasan industrinya siap menampung SDM lokal. Dia berharap agar proyek penguatan SDM yang digalakkan pemerintah berjalan lancar. “Jika sumber daya lokal sudah siap kerja sesuai kebutuhan di industri, tentunya kami akan mengoptimalkan penggunaan pekerja lokal,” tegasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eko Suprihatno
Berita Lainnya