Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
PERUM Bulog menargetkan pembentukan 100 ribu rumah pangan kita (RPK) dalam kurun dua tahun mendatang. Perluasan RPK di setiap wilayah merupakan strategi menstabilkan harga pangan sekaligus memperluas segmen bisnis ritel dengan membuka kemitraan usaha berbasis kerakyataan.
"RPK diharapkan dapat menjadi pasar alternatif yang akan mendekatkan antara produsen dan konsumen yang membutuhkan sejumlah komoditas pangan dengan harga murah," ujar Dirut Perum Bulog Djarot Kusumayakti pada BUMN Marketers Club di Gedung Bulog, kemarin.
Saat ini Bulog membina 18 ribu RPK. Lebih dari 10 ribu RPK tersebar di Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan 1.200 di antaranya berada di DKI Jakarta.
Adapun sisanya tersebar di Bali dan Papua.
RPK merupakan mitra Bulog yang menjadi gerai penjualan pangan pokok untuk komersial.
Di RPK, konsumen dapat memperoleh kebutuhan pangan sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Dengan demikian, fungsi stabilisasi harga pangan diharapkan tidak hanya terjadi saat operasi pasar murah, tetapi juga melalui RPK yang beroperasi setiap hari.
Agar harga pangan terus stabil, lanjut Djarot, Bulog membuka peluang bagi BUMN lain ataupun swasta untuk mendistribusikan produk melalui RPK.
Untuk itu, dibutuhkan sinergi antar-BUMN di sektor pangan guna memperkuat sektor pangan nasional.
Misalnya, RNI yang kini bekerja sama dengan PT Berdikari mengembangkan bisnis peternakan unggas dapat menjual produk melalui RPK.
Impor bawang
Di kesempatan itu, Djarot juga menyampaikan bahwa Bulog telah mendapatkan penugasan oleh pemerintah untuk melakukan importasi bawang putih guna memenuhi kebutuhan di dalam negeri saat ini.
Kendati demikian, dia mengaku importasi tersebut tidak dilakukan dalam jumlah yang besar.
Pada kesempatan terpisah, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan mengatur tata niaga bawang putih.
Pengaturan itu dibuat dalam rangka menurunkan harga bawang putih yang saat ini masih bertengger sekitar Rp60 ribu per kg.
Adapun peraturan yang akan dikeluarkan berbentuk peraturan menteri perdagangan.
Poin utama peraturan itu, setiap importir bawang putih harus mendapat rekomendasi impor dari Kementerian Pertanian dan izin impor dari Kementerian Perdagangan.
"Sampai saat ini, impor bawang putih tidak diatur. Makanya, kami akan atur tata niaga-nya dalam 1-2 hari ini. Jadi izin impor harus lewat proses di Kementan dan Kemendag," ucap Enggar di Jakarta, kemarin.
Enggar mengungkapkan selama ini impor bawang putih dibebaskan.
Karena itu, pemerintah tidak bisa mengontrol stok dan harga komoditas bumbu dapur tersebut.
Kini, seluruh importir harus memiliki angka pengenal importir umum (API-U) atau angka pengenal improtir produsen (API-P), mendaftarkan gudang penyimpanan dan posisi stok.
Pun, importir harus berkomitmen menjual bawang putih dengan harga yang disepakati bersama pemerintah.
"Kita tidak tetapkan kuotanya, ajukan saja berapa. Tapi mereka harus ajukan permohonan impor dulu dan pengiriman barang di pelabuhan akan dipermudah," tukas Enggar.
(Jes/E-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved