Penerimaan Pajak Terus Meningkat

Fetry Wuryasti
08/5/2017 09:46
Penerimaan Pajak Terus Meningkat
(ANTARA/Yudhi Mahatma)

DIREKTUR Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi menargetkan penerimaan pajak pada triwulan II 2017 tumbuh 24% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Hal itu dapat dicapai seiring dengan bergeraknya perekonomian dan membaiknya kepatuhan wajib pajak.

"Saya berharap penerimaan triwulan II bagus. Jika dibandingkan dengan triwulan I, saya harap lebih besar. Saya targetkan harus tumbuh 24% dari realisasi triwulan II tahun lalu," ujar Ken saat ditemui di Gedung Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, akhir pekan lalu.

Berdasarkan data Ditjen Pajak, realisasi penerimaan perpajakan hingga 30 Juni 2016 mencapai Rp458,2 triliun. Jika harus tumbuh 24%, penerimaan hingga triwulan II tahun ini harus mencapai Rp568,17 triliun.

Pada triwulan I 2017, realisasi penerimaan pajak tumbuh signifikan, yakni mencapai Rp222,2 triliun atau naik 18% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Realisasi penerimaan pajak kuartal 1 2017 tersebut didorong adanya program amnesti pajak.

Ken menuturkan amnesti pajak mendorong wajib pajak orang pribadi yang sebelumnya tidak pernah melaporkan pajak penghasilan (PPh) Pasal 25 dan 29 kini lebih patuh.

Direktur Potensi Kepatuhan dan Peneriman Pajak Yon Arsal menjelaskan penerimaan dari PPh Pasal 25 dan 29 wajib pajak orang pribadi tercatat Rp 5,2 triliun, naik 71,05% dari tahun lalu yang sebesar Rp3 triliun. "Yang tadinya tidak sampaikan SPT tahunan, sekarang menyampaikan dan nilainya signifikan," tandasnya.

Ekonomi bergerak
Pendorong utama realisasi penerimaan pajak pada kuartal 1 2017 ialah pajak penghasilan (PPh) nonmigas yang mencapai Rp122 triliun, atau naik 14,9% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

Namun, secara persentase, penerimaan terbesar justru terjadi di PPh migas yang mencapai 78% dari Rp6,6 triliun pada 2016 menjadi Rp11,8 triliun.

Sementara itu, realisasi penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar Rp85 triliun, naik 17,5% bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Penerimaan PPN impor sebesar Rp44,8 triliun, naik 18,95% dari tahun lalu yang sebesar Rp37,7 triliun.

"PPN ini sudah sinyal positif bahwa ekonomi sudah bergerak. Impor bergerak baik karena bahan baku atau barang modal. Kalau impor naik, harapannya ekonomi bergerak, berarti produksi naik, nanti PPh terpengaruh. mungkin menambah gaji karyawan, tambah pula setoran PPh-nya. Sampai Mei ini kecenderungan naik signifikan," tandas Yon.

Untuk pajak bumi dan bangunan (PBB), realisasi mencapai Rp457 miliar, atau naik 15,8%. Pajak lainnya mencapai Rp1,6 triliun atau naik 9,4%. Penerimaan dari pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) tercatat sebesar Rp119 triliun, tumbuh 17,05% dari tahun lalu yang sebesar Rp101,7 triliun.

Untuk penerimaan PPh 21 kar-yawan tercatat sebesar Rp35,94 triliun, minus 0,08% dari tahun lalu yang sebesar Rp35,97 triliun karena adanya ketentuan penghasilan tidak kena pajak (PTKP) terbaru.(Ant/E-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya