Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
MENTERI Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyampaikan kebijakan pelarangan cantrang ditujukan untuk menjaga ketersediaan ikan dan agar ikan bisa bertambah banyak.
Ia pun pantang mundur mempertahankan kebijakan tersebut lantaran semata-mata untuk memastikan ketersediaan ikan sebagai salah satu tugas pemerintah.
“Pemerintah itu tugasnya menjamin ketersediaan ikan. Ikan harus tetap ada dan banyak. Jika ikan sudah ada, akan bisa ditangkap banyak,” kata Susi seusai menjadi pembicara di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), kemarin.
Sejatinya cantrang sudah dilarang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 2 Tahun 2015 tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela dan Pukat Tarik pada Wilayah Pengelolaan Perikanan RI, sejak 1 Januari 2017.
Namun, sesuai dengan arahan Presiden, penggunaan cantrang akhirnya dibolehkan hingga akhir Desember 2017. Setelah itu, nelayan tidak lagi diperkenankan menggunakan cantrang untuk menangkap ikan.
Menurut Susi, penggunaan cantrang jelas-jelas merugikan nelayan yang lain, yakni nelayan kecil. Akan tetapi, pelarangan juga dipastikan mengganggu mereka yang selama ini bermodal besar, yakni cukong-cukong.
“Dalam berbagai aksi menolak cantrang, mereka (cukong) ini tidak muncul. Jadi, nelayan harus sadar. Kita harus move on (tidak memakai cantrang) sudah. Titik,” tutur Susi.
Itu sebabnya dia menyayangkan sejumlah kabar yang beredar seperti ada politisi dan anggota DPR yang mencoba menarik-narik kebijakan tersebut dalam ranah politik.
Bahkan, baru-baru ini terdengar wacana pengguliran hak angket cantrang yang dimotori Wakil Ketua Komisi IV DPR Daniel Johan. Terkait dengan itu, Susi enggan menanggapi. “Itu kan mereka. Ya silakan saja kalau ingin menggunakan hak angket,” kata Susi.
Yang pasti, sebagai pembantu presiden, ia harus ikut melaksanakan keputusan kepala negara. “Presiden sudah memerintahkan untuk move on, ya harus beralih dengan meninggalkan cantrang,” pungkas Susi.
Jangan dipolitisasi
Saat kunjungan kerja di Pantai Pangumbahan, Sukabumi, Jawa Barat, Ketua Dewan Pembina Gerakan Kebangkitan Petani dan Nelayan Muhaimin Iskandar meminta Menteri Susi untuk meninjau kembali kebijakannya.
Selain larangan penggunaan cantrang, dia meminta Menteri Susi untuk mencabut larangan penangkapan benih lobster yang tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1/2015, hingga muncul solusi yang tepat bagi kalangan nelayan.
“Saya pun mendorong pembentukan tim independen yang nantinya mengkaji berbagai kebijakan terkait dengan nelayan tradisional secara tepat, objektif, dan menyeluruh,” tutur Muhaimin yang juga Ketua Umum DPP PKB tersebut.
Soal itu, pengamat perikanan dari Institut Pertanian Bogor (IPB) Nimmi Zulbainarni beranggapan kebijakan yang sudah menjadi terobosan Susi guna menjamin ketersediaan ikan dan spesies hewan laut lainnya seperti lobster jangan dipolitisasi sejumlah kalangan.
“Kebijakan yang ada janganlah dipolitisasi, sebab tujuan Menteri Susi membatasi penangkapan lobster (benih lobster) itu kan, (niatnya) baik, untuk menjaga keberlangsungan hidup dan kelestarian perikanan, tetapi tidak lantas menyetop kegiatan ekonomi masyarakat,” tutup Nimmi. (BB/Adi/E-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved