Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
MENTERI Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan program pergantian alat cantrang jangan dipolitisasi. Program tersebut dinyatakannya sudah mulai didengungkan sejak 1980 dan lebih ditegaskan sejak 2015.
"Jangan lah cantrang dibawa ke ranah politik dan hanya untuk kepentingan sesaat. Kita bukan mau melarang orang menangkap ikan, kita mau membuat sumber daya di laut lebih berkelanjutan," cetus Susi di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Kamis (4/5).
Menurutnya, alat tangkap cantrang sudah membuat keadaan laut Jawa overfishing. Kondisi itu membuat nelayan-nelayan cantrang mulai menjelajahi perairan utara, yakni Natuna, Kalimantan, Madura, dan Sumatera. Karena itu, muncul berbagai konflik horizontal dengan nelayan-nelayan lokal setempat.
"Alat tangkap ini sudah membuat konflik horizontal di masyarakat. Ada yang kapalnya dibakar, ditahan dengan syarat tebusan. Untuk itulah kita mau membenahi kapal cantrang supaya berganti alat tangkap dan kita giring mereka menangkap di Laut Arafuru yang ikannya sudah banyak dan bernilai tinggi," papar Susi.
Dalam waktu dekat, KKP dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan mengirim 144 unit kapal eks cantrang ke Laut Arafuru. Pemindahan wilayah tangkap itu juga untuk mengganti kapal-kapal asing yang selama ini mencuri ikan di perairan tersebut.
"Mereka sudah mengganti alat tangkapnya menjadi gillnet. Jadi pemerintah juga akan memberi alternatif untuk pelarangan cantrang ini," tukasnya.
Adapun aturan larangan alat tangkap cantrang di era Susi Pudjiastuti dikeluarkan melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 2/2015 dan revisinya, Permen KP No 71/2016 yang mengatur larangan cantrang per 1 Januari 2017.
Kemudian, Menteri KP mengeluarkan Surat Edaran No B.1/SJ/PL.610/1/2017/ yang diteken Sjarief Widjaja saat dia masih menjabat sebagai Sekretaris Jenderal pada 3 Januari 2017. Surat edaran itu berisi pelonggaran pelarangan cantrang menjadi Juli 2017.
"Kalau nggak suka sama Menteri Susi, bikin surat saja resmi. Jangan pakai isu cantrang. Kita ini sudah gaduh terus. Kerja kerja kerja, stop berwacana, stop adu domba, dan mari kita kerja bangun negeri. Kalau tidak, mau jadi apa," imbuh Susi.
Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta Menteri Susi memperpanjang masa penggunaan cantrang sampai akhir 2017. Perpanjangan penggunaan cantrang berlaku di daerah tertentu, yakni dipertahankan di kawasan Pulau Jawa. (OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved