Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
KELOMPOK pengeluaran transportasi, komunikasi dan jasa keuangan, pada periode April, memberikan kontribusi 0,27% terhadap angka inflasi yang tercatat sebesar 0,09%. Kontribusi kelompok pengeluaran tersebut melonjak dari 127,37 pada Maret, menjadi 127,72 di April.
Salah satu subkelompok yang memberi sumbangan cukup signifikan datang dari komunikasi dan pengiriman yang mencapai 0,26%.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemekominfo) Ahmad Ramli mengatakan, sebagai regulator, pihaknya telah menyusun formula sebaik mungkin untuk mengakomodir kebutuhan para pengguna jasa telekomunikasi di Tanah Air.
“Dalam hal ini, bukan kami yang menerapkan tarif. Tetapi kami sudah membuat berbagai formula yang diatur dalam Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2008,” ujar Ramli kepada Media Indonesia, Rabu (3/5).
Formula-formula tersebutlah yang dijadikan dasar bagi para operator untuk menetapkan tarif yang dikenakan kepada para pelanggan.
Dalam waktu dekat, Ramli mengungkapkan pihaknya juga akan memanggil para penyedia jasa telekomunikasi untuk membahas tarif, khususnya untuk data seluler.
“Akan ada pertemuan Mei ini. Sekarang sedang diatur waktunya. Kami akan coba bicara dengan mereka,” tuturnya.
Ramli mengatakan pembahasan tersebut tidak terlepas dari peristiwa peretasan yang dilakukan terhadap situs Telkomsel akhir pekan lalu.
“Ya ini juga tekait usulan masyarakat. Ini menjadi perhatian kami,” sambung Ramli.
Terkait tarif data seluler, ia mengatakan biaya yang ditawarkan operator di Tanah Air sedianya sudah cukup murah jika dibandingkan negara lain.
“Paket data kita sebenarnya tidak termassuk mahal karena kalau berlangganan paket data kan kisarannya Rp20 ribu-Rp40 ribu per gigabyte per bulan. Bandingkan dengan negara-negara Eropa yang sampai Rp700 ribu,” terangnya.
Memang, Ramli melanjutkan, ada operator yang memasang tarif yang lebih tinggi dibandingkan operator lainnya.
“Tetapi mereka kan memeberikan coverage lebih luas. Jangkauan yang lebih luas,” ucapnya.
Ia pun tidak bisa memaksakan para penyedia jasa telekomunikasi menurunkan tarif secara besar-besaran karena nantinya dapat menimbulkan perang tarif yang jurtru dapat menimbulkan persaingan tidak sehat dan kerugian.
Di luar itu, terkait interkoneksi, Kemkominfo telah menunjuk Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai verifikator independen untuk perhitungan biaya interkoneksi.
“Verifikasi tersebut bertujuan untuk memperoleh besaran hasil perhitungan biaya interkoneksi untuk masing-masing operator yang dihitung dan memperoleh data dan atau informasi dari operator," ujar Pelaksana Tugas Kepala Humas Kemkominfo Noor Iza melalui keterangan resmi.
Para penyedia jasa telekomunikasi pun telah sepakat untuk memberikan mandat penghitungan dilakukan sepenuhnya oleh BPKP.
“Sudah ada Nota Kesepakatan Bersama Pelaksanaan Verifikasi Perhitungan Biaya Interkoneksi antara para penyelenggaara telekomunikasi dengan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI),” lanjutnya.
Penandatangan Perjanjian Kerahasian Informasi (non-disclosure agreement/NDA) antara BRTI, BPKP dengan masing-masing Penyelenggara Telekomunikasi juga dilakukan untuk penyediaan informasi rahasia yang dibutuhkan dalam pelaksanaan verifikasi.
BPKP akan bekerja sesuai dengan kesepakatan dan peraturan perundangan di mana hasil verifikasi akan disampaikan kepada BRTI.
“Kemudian BRTI akan menyampaikan seluruh besaran biaya interkoneksi hasil verifikasi kepada para operator.”
Penyelesaian verifikasi atas hasil perhitungan biaya interkoneksi penyelenggara telekomunikasi 2015-2016 tersebut ditargetkan akan selesai pada Juli mendatang. (OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved