Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
KEMENTERIAN Perdagangan mewajibkan para pialang komoditi berjangka untuk melaporkan setiap transaksi di bursa komoditas. Setiap transaksi wajib dilaporkan ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melalui sistem terpadu secara daring.
Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan Bachrul Chairi mengatakan, kewajiban pelaporan itu bertujuan untuk mencegah tindak kejahatan pencucian uang dan pendanaan teroris melalui perdagangan komoditas. Menurutnya, bisa saja para nasabah di bursa komoditas memanfaatkan aksi jual-beli untuk pencucian uang atau tindak kejahatan lainnya.
"Kami belum melihat indikasi selama ini. Tetapi Jakarta menjadi daerah yang paling berisiko tinggi karena perusahaan pialang 90% ada di sana. Dengan adanya standar internasional tentang pelaporan, kita berharap bisa mencegah sedini mungkin terjadi pencucian uang dan pendanaan teroris lewat bursa berjangka komoditas," ucap Bachrul usai penandatanganan perjanjian kerja sama antara Bappebti dan PPATK di Jakarta, Selasa (2/5).
Selain wajib lapor, Kemendag juga akan menerapkan sanksi administrasi kepada para pialang dan nasabah yang memiliki transaksi mencurigakan. Sanksi administratif yang bisa dikenakan, yakni pembekuan dan pencabutan izin usaha bagi para pialang. Selain itu, bila terbukti melakukan pencucian uang atau pendanaan terorisme, pialang bisa dikenakan sanksi pidana.
"Kita akan pantau perputaran dana yang masuk dan keluar dari si pialang. Sumber dana juga akan kami pantau terus," tukas Bachrul.
Di kesempatan yang sama, Wakil Kepala PPATK Dian Ediana Rae mengatakan praktik pencucian uang dan pendanaan terorisme kian hari makin marak terjadi dengan berbagai cara. Mulai dari melalui perbankan, pasar modal, hingga properti bisa dijadikan alat pencucian uang.
Akibat dari praktik kejahatan tersebut, stabilisasi ekonomi nasional bisa terguncang lantaran akan menciptakan ketidakpastian sistem.
"Uang bisa keluar dan masuk begitu saja. Seandainya ini bisa diberantas, target pertumbuhan ekonomi kita mungkin tidak akan sulit dicapai. Karena itu, pemerintah perlu mencegah sebelum praktik itu masuk ke bursa komoditi berjangka," imbuh Ediana. (OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved