Pembukaan Kasus BLBI Tunjukkan Komitmen Hukum

Anastasia Arvirianty
27/4/2017 18:10
Pembukaan Kasus BLBI Tunjukkan Komitmen Hukum
(Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo---ANTARA)

PENGUSUTAN kasus terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang kembali mencuat setelah ditetapkannya mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Temenggung sebagai tersangka, dinilai menunjukkan komitmen aparat penegak hukum. Hal tersebut bukan sebagai suatu hal yang negatif.

Demikian disampaikan oleh Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus DW Martowardojo kepada media saat dijumpai di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (27/4).

Agus mengatakan, dengan mencuatnya kembali kasus BLBI ini, dirinya tidak melihat hal tersebut sebagai suatu hal negatif terhadap stabilitas sistem keuangan Indonesia. Bahkan, saat ini, ia menyampaikan, sistem keuangan negara sedang dalam posisi normal dan stabil.

"Memang, saya akui, saya belum mengikuti lebih lanjut kasus ini. BLBI ini kan kasus lama di Indonesia, pernah mencuat di periode silam, lalu redup, dan sekarang mencuat kembali," tutur Agus.

Berbeda dengan Agus, Menteri Keuangan Sri Mulyani enggan untuk memberikan komentar lebih lanjut mengenai kasus BLBI ini. Meski begitu, ia berjanji akan memberikan pernyataan khusus di waktu mendatang.

"Banyak pertanyaan terkait BLBI itu, tetapi saat ini saya tidak membuat pernyataan soal itu, seperti berapa jumlah obligor dan lain sebaginya. Saya akan berikan pernyataan terpisah di lain waktu," ujar Sri Mulyani di kesempatan yang sama.

Adapun, ditemui di kesempatan terpisah, Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan,

"Kasus BLBI ibarat buku. Bukunya itu tidak bisa terbuka terus, sehingga sebaiknya ada proses untuk menutup bukunya. Apa itu? Ya proses hukum," tandas Darmin. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya