Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
MEMBANGUN hunian layak dan murah sekaligus di kota besar tidak mudah. Hunian yang memungkinkan untuk dibangun di perkotaan dengan harga terjangkau adalah rumah susun.
Namun pembangunan rumah susun (rusun) belum banyak diminati pengembang swasta karena dianggap kurang menguntungkan. Sebagaimana disampaikan Direktur Marketing Perum Perumnas Muhammad Nawir dalam diskusi Peran Pemerintah dan Stakeholder dalam Memenuhi Kebutuhan Rumah Rakyat di Sentul, Rabu (26/4).
Berbagai masalah masih dinilai menghambat pembangunan rumah susun sederhana milik (rusunami) yang disubsidi pemerintah. Salah satunya soal perizinan, terutama di tingkat pemerintah daerah yang dinilai masih mengganjal.
"Dalam paket kebijakan Presiden Jokowi, sudah dicantumkan percepatan perizinan untuk industri perumahan. Tapi implementasinya di pemda belum tentu sejalan," tutur Nawir.
Itu, selain sejumlah kendala lain, yang menurut dia membuat pembangunan rusunami dalam beberapa tahun terakhir tak diminati pengembang.
Dalam kesempatan sama, CEO Synthesis Development Budi Yanto Lusli, menyarankan kepada pemerintah untuk menyetop pembangunan rumah tapak bersubsidi di Pulau Jawa. Pembangunan rumah tapak dalam skala besar membutuhkan lahan yang luas yang pada akhirnya akan menggerus lahan hutan dan mengakibatkan kerusakan ekosistem serta bencana.
"Yang paling cocok untuk dibangun di Jawa adalah tipe rumah susun," kata Budi.
Meski demikian, ia tidak menampik pembangunan rumah susun subsidi masih banyak kendala. Ia menyebut setidaknya masalah perizinan, penentuan harga, dan pajak masih menjadi ganjalan.
"Ada beberapa persoalan yang menurut kami perlu diselesaikan pemerintah di sektor ini agar pengembang kembali berminat membangun rusunami. Yang saya catat terutama ialah masalah koordinasi di dalam pemerintah sendiri, misalnya Kementerian Keuangan dan Kementerian PUPR terkait penentuan harga yang bebas pajak dan lain-lain," cetusnya. (X-12)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved