Tanggapi Kajian KPK, BPDP Sawit Sebut Permasalahan Sawit Sangat Kompleks

Jessica Sihite
26/4/2017 15:53
Tanggapi Kajian KPK, BPDP Sawit Sebut Permasalahan Sawit Sangat Kompleks
(ANTARA)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya potensi penggunaan dana sawit yang salah sasaran. Hal itu pun ditanggapi oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit.

Direktur Utama BPDP Kelapa Sawit Dono Boestami mengatakan permasalahan industri kelapa sawit harus dilihat secara menyeluruh. Apalagi, sejak akhir 2014 harga komoditas, termasuk kelapa sawit mulai menunjukan kemerosotan dan membuat industri sawit ikut terjembab. Karena itu, butuh bantuan dana sawit untuk tetap mendorong permintaan produk sawit tetap tinggi.

"Sawit ini sangat amat kompleks. Kita tidak bisa melihat secara sepotong-potong, harus menyeluruh," ucap Dono di Pangkalpinang, Bangka Belitung, Rabu (26/4).

Dia pun menuturkan seluruh program dan kebijakan BPDP Kelapa Sawit sudah diatur oleh pemerintah melalui komite pengarah. Badan Layanan Umum (BLU) tersebut pun tinggal menjalani kebijakan yang ada.

Adapun, komite pengarah BPDP Kelapa Sawita, terdiri dari sembilan menteri. Mereka adalah Menteri Koordinator Perekonomian sebagai Ketua Komite, Menteri Keuangan, Menteri Pertanian, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, Menteri Agraria dan Tata Ruang, dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

"Kebijakan kita kan semua sudah diatur komite pengarah. Jangan melebar kemana-mana lah. Yang penting kita melihat industri sawit ini sangat penting buat Indonesia. Hampir 32 juta petani hidup di sektor ini," papar Dono.

Seperti diberitakan sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan tata kelola kelapa sawit dari hulu ke hilir berpotensi rawan korupsi. Di hilir, pengendalian pungutan ekspor kelapa sawit belum efektif karena sistem verifikasi belum berjalan baik.

Penggunaan dana kelapa sawit habis untuk subsidi biofuel. Parahnya, penyaluran subsidi itu salah sasaran dengan tiga grup usaha perkembunan mendapatkan 81,7% dari Rp3,25 triliun alokasi dananya.

Padahal, seharusnya penggunaan dana terbagi untuk penanaman kembali, peningkatan sumber daya manusia, peningkatan sarana dan prasarana, promosi dan advokasi, dan riset. Tak hanya itu, pungutan pajak sektor kelapa sawit tak optimal dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak.

Tidak efektifnya pengendalian pungutan ekspor ini mengakibatkan ada kurang bayar pungutan sebesar Rp2,1 miliar dan lebih bayar Rp10,5 miliar. Tingkat kepatuhan pajak baik perorangan maupun badan juga mengalami penurunan. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya