MUI Sambut Positif Rencana Presiden Bagikan Tanah untuk Ormas dan Pesantren

25/4/2017 16:10
MUI Sambut Positif Rencana Presiden Bagikan Tanah untuk Ormas dan Pesantren
(Ketua Komisi Pemberdayaan Ekonomi MUI Pusat, M Azrul Tanjung)

MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) menyambut baik rencana Presiden Joko Widodo yang akan membagikan sekitar 12, 7 juta hektare lahan buta yang rencananya diberikan kepada organisasi masyarakat maupun pondok pesantren untuk mengurangi kesenjangan yang terjadi di Tanah Air.

"MUI menyambut baik dan bergembira dengan rencana Presiden Jokowi yang akan mendistribusikan tanah sebanyak 12,7 juta hektare lahan bagi ormas, pondok pesantren dan lainnya," kata Ketua Komisi Pemberdayaan Ekonomi MUI Pusat, M Azrul Tanjung, di Jakarta, Selasa (25/4).

Tetap dalam realisasinya, menurut Azrul, lahan tersebut tidak diberikan kepada individu dalam bentuk hak milik melainkan dalam bentuk wakaf. Sementara untuk pengelolaannya dapat dilakukan secara individu. Dia berpendapat, tanah tersebut kemungkinan besar tidak berada di Pulau Jawa, melainkan di Sumatra, Sulawesi, Kalimantan, dan Papua. Sedangkan untuk di Jawa, MUI meminta agar lahan tidur milik BUMN seperti Perhutani bisa dikelola oleh masyarakat di wilayah tersebut.

"Untuk menyukseskan program ini perlu ada kemitraan strategis dan usaha besar. Kemitraan yang saling membutuhkan," cetusnya. Dikatakan Azrul, MUI juga menyambut baik usulan Presiden untuk bermitra dengan para pengusaha nasional maupun para taipan. "Menurut MUI, sudah bukan waktunya lagi mendikotomikan antara pribumi dan nonpribumi. Sudah waktunya kita bertekad menyatukan kekuatan untuk kejayaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," tegasnya.

MUI juga mengharapkan, para pengusaha nasional maupun para taipan untuk tidak menjaga jarak. "MUI akan menfasilitasi ormas Islam dan pengusaha nasional untuk saling bekerja sama," tandasnya. Dalam pembukaan Kongres Ekonomi Umat (KEU) yang digelar 22 April lalu, Presiden Jokowi menyatakan perlunya upaya untuk mengatasi kesenjangan ekonomi yang terjadi.

Jokowi juga menyatakan perlunya upaya redistribusi aset dan reforma agraria, salah satunya dengan pendistribusian 12,7 juta hektare lahan buta kepada ormas maupun ponpes untuk kegiatan produktif. KEU tersebut bertujuan agar dapat tercapainya stabilitas pertumbuhan dan pemerataan ekonomi Indonesia serta memperkuat ekonomi umat Islam. Juga merupakan solusi mengatasi ketimpangan ekonomi yang semakin menganga.

Kongres itu juga melahirkan sejumlah deklarasi yakni menegaskan sistem perekonomian nasional yang adil, merata, dan mandiri dalam mengatasi kesenjangan ekonomi, mempercepat redistribusi, dan optimalisasi sumber daya alam secara arif dan keberlanjutan.

Kemudian, memperkuat sumber daya manusia yang kompeten dan berdaya saing tinggi berbasis keunggulan iptek, inovasi, dan kewirausahaan. Keempat, menggerakkan Koperasi dan Usaha, Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi pelaku usaha utama perekonomian nasional.

Adapun kelima, yaitu mewujudkan mitra sejajar usaha besar dengan Koperasi dan UMKM dalam sistem produksi dan pasar terintegrasi. Selanjutnya, pengarusutamaan ekonomi syariah dalam perekonomian nasional, tetap dalam bingkai Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI. Terakhir yaitu membentuk Komite Nasional Ekonomi Umat untuk mengawal arus baru perekonomian Indonesia. (RO/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya