Kabareskrim Ultimatum Mafia Sembako Jelang Ramadan

Ilham Wibowo/MTVN
23/4/2017 12:01
Kabareskrim Ultimatum Mafia Sembako Jelang Ramadan
(ANTARA/M AGUNG RAJASA)

KEPALA Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto memperingatkan oknum mafia sembako jelang memasuki bulan Ramadan. Ia tidak akan ragu menindak pelaku yang sengaja menaikan harga barang yang dilakukan secara sepihak.

"Jika terjadi lonjakan harga yang tidak wajar, maka sudah dapat dikatakan sebagai pelanggaran hukum atau perbuatan pidana, dan kami akan melakukan langkah-langkah penegakan hukum,” ujar Ari kepada wartawan, Minggu (23/4).

Harga bahan pokok mesti sesuai dengan harga acuan pasar. Aturan penetapan harga acuan pembelian di petani dan harga acuan penjualan di konsumen itu termaktub dalam Permendag Nomor 63/M-DAG/PER/9/2016. Ari menegaskan, pengendalian harga bahan pokok ini akan dilakukan secara ketat.

Menurut Ari, sesuai perintah Presiden Joko Widodo bahwa kepastian harga perlu diterima dengan baik kepada mayarakat. Bukan hanya ketersediaan logistik, gejolak harga dan hambatan lalu lintas perdagangan kebutuhan pokok serta barang strategis lainnya pun perlu menjadi perhatian.

"Janji bahwa harga gula pasir sebesar Rp9.800 dan harga daging sapi Rp80.000, mesti terwujud,” kata Ari.

Ari menambahkan, pihaknya telah memetakan sinyal praktik oknum mafia harga pangan menjelang bulan Ramadan tahun ini. Mulai sektor pengecer hingga produsen seluruh komoditas pangan, kata dia, akan menjadi fokus penyelidikan.

"Jika kemudian lonjakan yang tidak wajar terjadi dan dimainkan melalui spekulasi harga dari pengusaha, jajaran Bareskrim akan menjeratnya," tandas Ari. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya