Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
ADANYA rencana Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membentuk badan usaha khusus (BUK) sektor minyak dan gas (migas) dinilai belum memiliki kejelasan dan masih perlu dikaji lebih dalam lagi.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno kepada media saat dijumpai dalam perayaan ulang tahun Kementerian BUMN, di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (18/4).
Lebih lanjut, Rini mengakui dirinya belum mendapat gambaran dan informasi jelas terkait rencana tersebut.
"Saya tidak mengerti bagaimana ke depannya. Jadi, saya tidak mau kasih komentar mengenai UU tersebut karena saya tidak mengikuti," ujarnya.
Dalam rencana pembentukan BUK tersebut, DPR akan menunjuk Pertamina untuk mengelola seluruh sektor industri migas di Tanah Air. Rini menilai, hal ini malah akan menambah beban perusahaan.
Sebab, di saat yang bersamaan, pemerintah juga akan mengawinkan Pertamina dengan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk atau PGN dan menjadikan Pertamina sebagai pemimpin perusahaan induk (holding) sektor migas, sesuai dengan amanah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 72 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyertaan dan Penatausahaan Modal Negara pada BUMN dan Perseroan Terbatas (PT).
"Kalau nanti jadi badan, dia (Pertamina) tidak bisa investasi di luar negeri. Padahal, Pertamina fungsinya di sektor energi dan kami selalu menekankan kemandirian energi. Makanya, kenapa Pertamina dinilai perlu untuk melakukan investasi di luar," terang Rini.
Dengan investasi di luar negeri, sambung Rini, sebenarnya pemerintah berharap Pertamina bisa mengambil keuntungan dari suntikan dana ke sumur-sumur migas guna mencukupi kebutuhan migas dalam negeri. Hal ini perlu dilakukan lantaran persediaan migas domestik yang terus menyusut setiap waktunya, sehingga dibutuhkan sumber-sumber migas baru dari luar negeri.
"Saya masih terus menunggu kejelasan informasi terkait rencana DPR membentuk BUK dan revisi UU Migas ke depan, sekaligus memperjelas peran Pertamina di sektor industri migas Indonesia," tandasnya. (OL-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved