Aneh, DPR tidak Ajak Industri Rokok Domestik dalam RDPU

Putra Ananda
17/4/2017 17:05
Aneh, DPR tidak Ajak Industri Rokok Domestik dalam RDPU
(ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho)

KETUA Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Agus Parmuji mengkritisi langkah Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI yang tidak mengikutsertakan Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) sebagai peserta Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).

Padahal dikatakan Agus, anggota Gappri merupakan pembayar cukai terbesar sebanyak 70%. Rapat yang membahas potensi penerimaan cukai tersebut hanya menghadirkan sejumlah pihak antara lain Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia serta Apindo.

"Sejumlah kalangan menilai bahwa seharusnya dewan lebih memerhatikan suara-suara dari industri nasional, dalam hal ini industri rokok kretek nasional, ketimbang hanya meminta pandangan dari pabrikan rokok putih," ujar Agus di Jakarta, Senin, (17/4).

Agus melanjutkan, industri rokok kretek merupakan salah satu industri terbesar dalam penyerapan tenaga kerja. Bahan baku industri rokok kretek juga sebagian besar menggunakan bahan baku lokal.

"Seharusnya pandangan dari pelaku industri rokok kretek dapat lebih diperhatikan," tutur Agus.

Lebih lanjut Agus menuturkan, pemerintah dirasa perlu untuk membebankan biaya pajak yang lebih ringan kepada industri rokok kretek dibandingkan rokok putih atau impor. Pasalnya bahan baku yang digunakan oleh industri rokok mayoritas berasal dari dalam negri.

"Kalau negara mau melindungi harus ada disparitas cukai pengenaan cukai rendah bagi rokok kretek atau berbahan baku lokal dibandingkan dengan rokok putih, rokok berbahan baku impor," tuturnya.

Dengan begitu, Agus menilai akan ada jaminan keberlangsungan industri kretek dalam negeri dan tembakau nasional. Apalagi dari sisi penyerapan kandungan tembakau lokal, industri pabrikan rokok kretek lebih bisa dipertanggungjawabkan.

"Kalau tidak dibedakan, akan tergeras dari hulu ke hilir. Kretek ini kan Indonesia banget. Ini sebenarnya peperangan korporasi multinasional, untuk itu kami usul ada disparitas, khusus untuk rokok putih, berbahan baku impor, dikenakan cukai tinggi," tegasnya. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya