Sinergi BUMN dalam Kartu Indonesia Poin

(Ant/E-1)
17/4/2017 05:30
Sinergi BUMN dalam Kartu Indonesia Poin
(ANTARA FOTO/Dedhez Anggara)

KEMENTERIAN Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meluncurkan kartu Indonesia poin untuk para pegawai atau keluarga karyawan BUMN. “Seluruh pejabat pegawai harus siap dengan dunia digital. Itu tujuan dari kartu digital ini,” kata Menteri BUMN Rini Soemarno di Jakarta, pekan lalu. Kartu BUMN dapat digunakan sebagai kartu identitas multifungsi. Tidak hanya sebagai alat pembayaran (uang elektronik), tapi juga dapat digunakan untuk program loyalti (pengumpulan, transfer, dan penggunaan poin di antara BUMN), serta kartu akses ke infrastruktur perusahaan ataupun ke fasilitas Iayanan kesehatan.

Rini mengatakan kartu BUMN hadir sebagai implementasi visi untuk menyinergikan keunggulan BUMN dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan memperkuat portofolio bisnis, terutama bidang finansial, e-commerce, dan digital platform untuk kerja sama antar-BUMN. Program itu memungkinkan karyawan BUMN dan anggota keluarganya dapat memperoleh manfaat maksimal dari program promosi antar-BUMN. Dengan keberadaan kartu multifungsi tersebut, BUMN akan dapat semakin mengembangkan bisnis dengan penggunaan dan promosi oleh jutaan karyawan BUMN dan keluarga mereka.

Di samping itu, kehadiran kartu BUMN juga akan mendorong peta jalan pengembangan bisnis yang mengarah ke pembentukan national payment gateway. Kartu Indonesia poin diproyeksikan dapat menjadi wadah yang mengonversikan program loyalti menjadi poin. Nantinya berbagai poin yang dikumpulkan karyawan BUMN dapat ditukarkan dengan produk BUMN Merchant yang disediakan dalam Program Indonesia Poin. Karyawan juga dapat saling mengirimkan poin di antara anggota keluarga. Perolehan dan penukaran poin dapat dilakukan di berbagai gerai bank BUMN, seperti BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri, serta outlet (gerai) Pertamina, Kimia Farma, dan Grup Telkom Indonesia, yang nantinya dapat digunakan untuk pembelian voucer kartu telepon atau tawaran promosi poin dari BUMN lainnya. (Ant/E-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya