PLB Jangan Jadi Tempat Penyelundupan

Dero Iqbal Mahendra
13/4/2017 09:01
PLB Jangan Jadi Tempat Penyelundupan
(Menkeu Sri Mulyani (tengah) didampingi Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi (kanan) dan Ketua Umum PPLBI Ety Puspitasari memperingati satu tahun Pusat Logistik Berikat (PLB) di Jakarta---ANTARA/Widodo S. Jusuf)

MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta pelayanan Pusat Logistik Berikat (PLB) kepada pelaku usaha semakin efektif dalam menekan biaya logistik dan tidak menjadi tempat penyelundupan yang bisa merugikan negara.

"Pusat Logistik Berikat ini dijaga agar betul-betul menjadi institusi yang bersih dan baik. Jangan sampai menjadi tempat penyelundupan yang tidak punya sense untuk menciptakan transparansi," kata Sri dalam acara Satu Tahun PLB di Jakarta, kemarin (Rabu, 12/4).

Sri mengatakan pelaksanaan PLB dalam satu tahun terakhir telah terjalin dengan baik antara otoritas bea cukai dan para pelaku usaha, serta berpotensi menjadi hub logistik nasional dan kawasan Asia Pasifik, atau setara dengan pelayanan di kawasan ekonomi Shenzhen, Tiongkok.

Namun, ia mengakui ada empat pekerjaan rumah yang harus dibenahi PLB agar makin efektif sebagai tempat penimbunan barang dan bisa bersaing dengan negara-negara tetangga yang saat ini memiliki biaya logistik lebih murah daripada Indonesia.

Pertama, menetapkan model bisnis yang jelas dan mencari definisi yang memadai dengan mengambil contoh pelayanan di PLB negara lain apabila ingin mendorong implementasi PLB menjadi hub logistik nasional dan kawasan Asia Pasifik.

Kedua, membuat kemajuan yang bisa diukur dengan menetapkan target peningkatan jumlah komoditas impor yang bisa disimpan dalam PLB, tak hanya bahan baku industri, tapi juga barang-barang konsumsi yang dibutuhkan masyarakat.

Ketiga, membuka PLB tidak hanya terkonsentrasi di wilayah Jawa, tapi juga wilayah lain yang masih tertinggal seperti di Indonesia Timur untuk mengurangi ketimpangan. Dengan demikian, pintu masuk Indonesia tidak lagi terpusat di Jakarta, tapi juga dari daerah terluar di perbatasan.

Keempat, membangun PLB berdasarkan sektoral untuk memenuhi tingginya permintaan dari kelas menengah di Indonesia, serta berkesinambungan dengan industri jasa tertentu yang bisa mendukung kinerja perekonomian.

"Pemerintah ingin punya cerita besar dan maju lebih baik lagi. Di statistik kami, pertumbuhan transportasi dan telekomunikasi termasuk tinggi. Kalau ekonomi tumbuh 5%, mereka hampir dua kali lipatnya. Saya ingin momentum ini diperkuat," katanya.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi menambahkan otoritas akan mendorong minat pelaku usaha untuk memanfaatkan fasilitas fiskal ataupun kemudahan prosedural yang ditawarkan dari PLB agar penyediaan bahan baku maupun konsumsi makin mudah.

Aturan tumpang-tindih
Wakil Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia (Asperindo) Budi Paryanto menyampaikan, penurunan biaya logistik hingga kini belum dilakukan sepenuhnya oleh pemerintah daerah.

"Itu terlihat dari overlapping antara regulasi dari pusat dan daerah. Pada peraturan daerah, misalnya, perusahaan yang tergabung dalam Asperindo dikenai biaya bongkar yang berbeda dengan mengacu regulasi daerah. Padahal bongkar barang dilakukan di gedung sendiri," tegasnya.

Belum lagi, lanjut dia, perusahaan masih dikenai biaya logistik lain seperti biaya proses pemeriksaan barang sebelum naik pesawat atau biaya <>regulated agent (RA).

"Kami berharap pemerintah bisa segera mengakomodasi penurunan beban biaya RA yang memberatkan," timpal Ketua Umum Asperindo Mohammad Feriadi.(Dik/E-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya