Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan melelang kurang lebih 15 wilayah kerja (WK) minyak dan gas bumi (migas) pada semester I 2017. Skema kontrak bagi hasil (production sharing contract/PSC) yang ditawarkan dalam lelang langsung dan reguler tersebut mengacu pada gross split.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) IGN Wiratmaja Pudja mengatakan pemerintah optimistis skema Gross Split menjadi daya tarik bagi investor atau Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk menggarap sektor hulu migas.
Lebih lanjut dia mengemukakan lelang 15 wilayah kerja mencakup blok migas konvensional dan nonkonvensional. Lelang Adapun blok migas konvensional yang dilelang ialah Durian di Kepulauan Riau, East Tanimbar di Maluku Memberamo di Papua, Andaman I dan Andaman II di lepas pantai bagian Sumatera Utara, South Tuna di Kepulauan Riau, Merak di Banten, Pekawai di Kalimantan Timur, West Yamdena di Maluku dan West Yamdena di Maluku.
Sementara untuk blok migas nonkonvensional di antaranya Jami I dan Jambi II di Provinsi Jambi yang merupakan blok shale hidrokarbon. Selanjutnya blok gas metana batubara yang tersebar di Sumatera Selatan yakni, Raja, Bungawas dan West Air Komering.
Kendati demikian, jumlah WK yang ditawarkan masih bersifat tentatif sembari menunggu persetujuan Menteri ESDM.
"Semuanya ditawarkan dalam PSC gross split. Itu akan menarik investor untuk ikut lelang. Walaupun kita akui kondisi investasi migas memang lagi sulit di berbagai belahan dunia dengan harga minyak sekarang," tutur Wiratmaja di sela-sela suatu diskusi energi di Jakarta, Selasa (11/4).
Keniscayaan pemerintah bahwa lelang blok migas tahun ini akan laku, sambung dia, menilik pada bagi hasil (split) yang diterima KKKS berpotensi lebih besar.
Sebagaimana diatur dalam Permen ESDM Nomor 8 Tahun 2017, based split minyak yang ditetapkan untuk negara 57% dan kontraktor 43%. Sementara untuk gas, jatah negara sebesar 52% dan kontraktor 48%.
Besaran split akan bergerak fluktuatif dengan dipengaruhi komponen variabel dan komponen progresif. Mulai dari serapan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN), jenis lapangan hingga harga minyak dunia.
Di samping mengusung skema PSC berbasis gross split, pemerintah juga mempersilahkan investor menawar bonus tanda tangan (signature bonus). Pemerintah dikatakannya akan mempertimbangkan tawaran yang memberi bagian (owner estimated) terhadap negara lebih baik.
Dia menambahkan tidak ada batasan khusus perihal tawaran bonus tanda tangan. Pasalnya, setiap wilayah kerja yang dilelang memiliki karakter berbeda-beda, mulai dari jenis lapangan hingga kalkulasi cadangan.
"Untuk signature bonus juga kita open bid-kan. Dulu ada pembatasan sekian. Tapi tetap ada owner estimated-nya lah. Karena yang dilelang ini punya karakter masing-masing," imbuhnya yang menekankan lelang WK migas diumumkan dalam konvensi Indonesia Petroleum Association (IPA) 2017.
Pada 2016 lalu, pemerintah menawarkan 14 WK migas konvensional dan nonkonvensional. Namun sayangnya lelang tersebut sepi peminat. Dari 14 WK yang dilelang, hanya dua WK yang laku.
Maka dari itu, pemerintah dikatakannya akan mengevaluasi ulang WK migas yang tidak laku. Setelah kajian rampung, kemungkinan besar beberapa WK akan kembali dilelang pada semester II tahun ini.
"Yang 2016 itu kita evaluasi ulang, kita evaluasi lagi kenapa tidak laku. Itu butuh waktu," tandasnya.
Vice President Public and Goverment Affairs ExxonMobil Indonesia Erwin Maryoto menuturkan pihaknya belum bisa memastikan partisipasinya dalam lelang WK tahun ini. Sebab, pihaknya akan lebih dulu mengevaluasi blok migas yang ditawarkan.
"Kita akan evaluasi dulu. Belum tahu apakah menarik atau tidak. Gross Split juga belum jadi penentu ya. Yang jelas kita akan lihat kualitas blok, berikut potensinya," ucap Erwin. (OL-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved