Operator Nilai Integrasi Tol untuk Urai Kemacetan

Jessica Sihite
11/4/2017 17:15
Operator Nilai Integrasi Tol untuk Urai Kemacetan
(ANTARA FOTO/Risky Andrianto)

OPERATOR ruas tol Tangerang-Merak, PT Marga Mandalasakti, menilai integrasi tol Jakarta-Tangerang-Merak dilakukan untuk mengurai kemacetan. Tingkat kepadatan di Gerbang Tol (GT) Karang Tengah dinilai sudah terlalu parah, sehingga tidak ada lagi transaksi dilakukan di sana.

Demikian dikatakan Kepala Divisi Hukum dan Humas PT Marga Mandalasakti Indah Permanasari saat dihubungi Media Indonesia, Selasa (11/4).

"Jakarta-Tangerang dan Tangerang-Merak diintegrasi karena GT Karang Tengah kepadatannya sudah terlampau parah. Untuk mengurangi itu, dibuat sistem integrasi. Konsekuensinya, ada tarif jarak jauh dan jarak dekat menjadi sama," ucap Indah.

Sebagai informasi, Tol Jakarta-Tangerang-Merak telah diintegrasikan sejak Minggu (9/4). Karena integrasi itu, Operator Tol Jakarta-Tangerang, yakni PT Jasa Marga (persero) Tbk dan PT Marga Mandalasakti sebagai operator Tol Tangerang-Merak pun sepakat menaikan tarif tol segmen Simpang Susun Tomang-Tangerang Barat-Cikupa dari Rp2.500 menjadi Rp7.000 untuk golongan I.

Indah menilai besaran tarif itu sudah melalui perhitungan yang komprehensif. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pun telah sepakat dengan besaran tarif baru tersebut.

"Kita berdasarkan ketetapan Pak Menteri PU dan dihitung sesuai besaran tarif per segmen. Mungkin terasa berat buat jarak pendek, tapi jarak jauh jadi lebih murah dan ini konsekuensi dari peniadaan transaksi di GT Karang Tengah," terangnya.

Dia menyebut pengguna jarak jauh untuk ruas tol Jakarta-Tangerang-Merak masih menjadi mayoritas, yakni 88% dari total pengguna jalan tol tersebut. Sementara untuk jarak dekat menurut mereka, yakni yang masuk/keluar di GT Bitung hanya 12% dari total kendaraan.

Sementara Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Nizar Zahro menilai operator harus menunjukan perhitungan tarif secara transparan. Bila banyak masyarakat yang merasa dirugikan dengan kenaikan drastis tarif di segmen Simpang Susun Tomang-Tangerang Barat-Cikupa, Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) harus menurunkannya.

"Integrasi tol kita apresiasi karena GT untuk membayar jadi berkurang. Kemacetan bisa teratasi. Namun, jangan sampai masyarakat sebagai konsumen dirugikan. Prinsipnya harus sesuai peraturan yang ada, yakni dihitungnya sesuai nilai keekonomian, jarak per kilometer, dan kepadatan," tutur Nizar. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya