Qualcomm Bantu Pengawasan Ponsel Ilegal

(Arv/E-4)
11/4/2017 00:45
Qualcomm Bantu Pengawasan Ponsel Ilegal
(ANTARA FOTO/Puspa Perwitasar)

GUNA menghambat dan memberantas impor dan peredaran telepon seluler (ponsel) ilegal, Kementerian Perindustrian berencana menggandeng Qualcomm untuk membantu meningkatkan pemantauan terhadap seluruh ponsel dengan proses wajib pendaftaran tipe dan nomor identitas produk. "Kami berencana melakukan kerja sama dengan Qualcomm untuk mengidentifikasi ponsel yang akan masuk maupun yang telah ada di Indonesia," kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto melalui siaran pers yang diterima Media Indonesia, Minggu (9/4).

Pernyataan tersebut menanggapi hasil pertemuannya dengan Direktur Senior Qualcomm Technology Licensing, Mochammad Raheel Kamal, beberapa waktu lalu.
Menurut Airlangga, pengidentifikasian yang akan dilakukan tersebut dimulai dari pemeriksaan nomor yang tercantum pada international mobile station equipment (IMEI) di dalam perangkat ponsel. Berdasarkan Qualcomm, ponsel ilegal yang beredar di Indonesia berpotensi menghilangkan pendapatan negara sebesar 20% karena tidak ada pajak yang dipungut.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya