Skema Bagi Hasil Dongkrak Komponen Lokal

(Tes/E-4)
10/4/2017 06:30
Skema Bagi Hasil Dongkrak Komponen Lokal
(ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

PENERAPAN skema bagi hasil dari produksi kotor (gross split) minyak mentah dan gas bumi dipastikan bakal mendongkrak besaran tingkat komponen dalam negeri (TKDN). Hal itu disebabkan semakin banyak TKDN yang digunakan, akan semakin besar bagi hasil yang diterima kontraktor. "Selain berpotensi mendapatkan tambahan split (bagi hasil) melalui komponen variable split, investor tentunya ingin menghemat biaya operasional lantaran cost recovery tidak lagi berlaku, terutama bagi wilayah kerja (WK) baru dan terminasi," sebut Sekretaris Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Budi Agustyono dalam media gathering di Banten, Jumat (7/4) lalu.

Menurut catatan SKK Migas, seluruh komitmen pengadaan barang dan jasa yang dilakukan SKK Migas ataupun investor hulu migas atau kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) mencapai US$2,628 juta per Maret 2017. Bila dipersentasekan, serapan TKDN sebesar 39,93%. Capaian itu di atas ambang minimum kewajiban serapan TKDN secara umum, yakni 30%. Ditambahkan, meski dalam rezim PSC berbasis gross split persetujuan work program and budget (WP&B) tidak lagi bergulir di tangan SKK Migas, lembaga itu tetap melakukan pengawasan terhadap barang dan jasa.

Pengadaan barang di sektor hulu migas meliputi pipa, pumping unit, lumpur pengeboran, semen, kimia, pelumas, hingga bahan bakar minyak (BBM). Pengadaan jasa mencakup jasa survei, seismik dan geologi, pengeboran, FEED, EPCI, perkapalan, pesawat udara, hingga perawatan gedung. Dia menambahkan rezim gross split semakin membuka lebar ruang keadilan bagi kontraktor ataupun negara. Itu disebabkan penghitungan split dipengaruhi berbagai faktor, mulai harga minyak, jenis lapangan, kumulatif produksi, hingga serapan TKDN.

Senada, Commercial and Businesses Development Director PT Gunanusa Utama Fabricators Ramli Simatupang menambahkan skema PSC berbasis gross split juga bisa memperluas proyek hulu migas bagi kontraktor lokal. Dengan begitu, industri fabrikasi nasional semakin berdaya. "Ke depannya akan lebih banyak (proyek bagi kontraktor lokal). Kita sangat dukung gross split. Serapan TKDN di atas 50%."



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya